TRITIS.CO, JAKARTA — Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berhenti pada pembiayaan pengobatan saat korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Charles, seluruh kebutuhan medis korban harus ditanggung hingga benar-benar pulih.
Pemeriksaan lanjutan, pengobatan berkala, rehabilitasi medis hingga pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.
“Yang paling penting sekarang, pemerintah dan BGN harus memastikan seluruh kebutuhan medis korban ditanggung sampai benar-benar pulih. Bukan hanya biaya perawatan saat keracunan terjadi, tetapi juga pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis apabila dibutuhkan,” ujar Charles, Kamis (10/9/2026).
Politikus PDI-P itu juga mendorong BGN segera menyusun skema kompensasi bagi korban. Mekanismenya, kata dia, harus transparan dan adil.
Sebab, dampak dugaan keracunan MBG tidak hanya menyangkut persoalan kesehatan. Anak-anak yang menjadi korban juga bisa kehilangan waktu belajar, mengalami trauma psikologis, bahkan menghadapi kemungkinan dampak kesehatan dalam jangka panjang.
“Kalau seorang anak sampai mengalami gangguan kesehatan serius, kehilangan waktu sekolah, trauma, bahkan berpotensi mengalami dampak jangka panjang, tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada pembayaran biaya rumah sakit,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah kembali mencuatnya kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah daerah, termasuk kasus yang menimpa ratusan siswa di Pati serta dugaan keracunan MBG di Mlonggo, Jepara.
Bagi DPR, persoalan tersebut bukan sekadar soal siapa yang membayar tagihan rumah sakit. Negara dinilai perlu memastikan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian perlindungan apabila program MBG kembali menimbulkan kejadian serupa.
Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi BGN dalam memastikan program MBG tidak hanya mengejar pemenuhan target pemberian makanan, tetapi juga menjamin keamanan dan keselamatan penerimanya.
Jika terjadi kejadian yang merugikan penerima manfaat, tanggung jawab tidak boleh berhenti ketika korban keluar dari rumah sakit. Pemulihan kesehatan, dampak psikologis, kehilangan waktu belajar hingga kerugian lain yang dialami keluarga korban harus mendapat perhatian.(DJJ)
