JEPARA, TRITIS.CO — Pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara kembali diperketat. Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dan 3 Bandengan, Kamis dinihari (17/9/2026).
Tak hanya di Bandengan, monitoring juga dilakukan secara serentak. Para camat bersama Satgas MBG di tingkat kecamatan turun langsung memantau SPPG yang berada di wilayah masing-masing.
Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama terkait keamanan pangan dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
Sejumlah aspek menjadi perhatian tim di lapangan. Mulai dari kondisi dapur, kebersihan lingkungan, proses pengolahan makanan, kualitas bahan baku, sanitasi, hingga mekanisme distribusi makanan.
Dari hasil pengecekan tersebut, Satgas MBG Jepara mengaku menemukan sejumlah catatan yang harus segera dibenahi oleh pengelola SPPG.
Ketua Satgas MBG Jepara Muhammad Ibnu Hajar menegaskan, catatan tersebut tidak boleh diabaikan. Pengelola dan Kepala SPPG diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
“Kami menemukan banyak catatan, dan ini harus segera dipenuhi oleh mitra dan Kepala SPPG. Kita beri waktu dua minggu sampai satu bulan. Apabila masih belum mengindahkan, kita sampaikan ke BGN, agar diberi sanksi dan evaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut bukan sekadar memastikan makanan tersalurkan kepada penerima manfaat. Lebih jauh, setiap proses harus memenuhi standar keamanan dan kebersihan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Tim juga mengevaluasi pelaksanaan pelayanan di masing-masing SPPG. Hasil monitoring tersebut akan menjadi bahan pembenahan terhadap penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Jepara.
Ibnu Hajar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Jepara menegaskan, pengawasan terhadap SPPG tidak berhenti pada sidak kali ini. Monitoring akan dilakukan secara berkala.
“Intinya kita selalu menekankan kepada semua SPPG di Kabupaten Jepara agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Selain pengelola, Kepala SPPG dan ahli gizi juga diminta memperketat pengawasan terhadap seluruh proses penyediaan makanan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG di Jepara.
Satgas MBG Jepara menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang terdistribusi. Kualitas gizi, kebersihan, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap SOP menjadi bagian penting yang harus dipastikan.
Dengan adanya monitoring serentak tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh SPPG melakukan pembenahan dan menjalankan program MBG sesuai standar yang telah ditetapkan BGN. (Djj)
TRITIS.CO — Suaranya Warga, Faktanya Nyata.
