TRITIS.CO, KUDUS — Anggaran revitalisasi toilet di SDN 1 Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang mencapai Rp119,4 juta menuai sorotan. Nilai tersebut dinilai cukup fantastis untuk pekerjaan fisik berupa pembangunan dua paket fasilitas sanitasi sekolah.
Proyek tersebut bersumber dari bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Paket pertama tercatat memiliki anggaran Rp46,4 juta, sedangkan paket kedua mencapai Rp73 juta. Jika digabungkan, nilai pekerjaan mencapai Rp119,4 juta.
Besarnya anggaran itu kini menjadi perhatian, terutama untuk memastikan apakah nilai pekerjaan benar-benar sebanding dengan volume, spesifikasi material, serta hasil fisik yang dikerjakan di lapangan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan secara prinsip pelaksanaan proyek tersebut tidak bermasalah apabila seluruh pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.
Namun, menyusul munculnya sorotan terhadap nilai anggaran, Disdikpora Kudus mengaku akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kemarin juga sudah kami minta untuk melakukan pengecekan di lapangan. Nanti bisa dilihat secara langsung seperti apa pekerjaannya,” ujar Anggun, Kamis (3/9/2026).
Menurut Anggun, revitalisasi toilet tersebut sebelumnya telah melalui proses penyusunan RAB. Pekerjaan bantuan Kemendikdasmen itu dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui P2SP, dengan tetap mendapatkan pendampingan dan konsultasi dari fasilitator serta pengawas konsultan.
Ia menjelaskan, sebelum RAB diajukan, pihak sekolah juga telah mengikuti bimbingan teknis. RAB yang disusun kemudian mendapat persetujuan dan menjadi bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Sudah ada persetujuan saat bimtek. Jadi, sebelum disahkan menjadi PKS, sebenarnya sudah clear,” jelasnya.
Meski demikian, Anggun tidak menutup kemungkinan adanya komponen pekerjaan tertentu yang menyebabkan nilai anggaran pembangunan toilet tersebut berbeda dengan pembangunan toilet pada umumnya.
Ia menyebut kemungkinan terdapat pekerjaan tambahan, seperti pembongkaran bangunan lama maupun pekerjaan pendukung lainnya. Namun, pihaknya belum dapat memastikan sebelum dilakukan pemeriksaan secara detail.
“Barangkali ada pembongkaran dulu atau pekerjaan lainnya. Kami belum mengetahui secara detail. Nanti akan kami verifikasi ulang,” tandasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang untuk memastikan apakah besarnya anggaran Rp119,4 juta memang sepenuhnya dapat dijelaskan berdasarkan kebutuhan teknis pekerjaan atau terdapat komponen lain yang perlu diklarifikasi.
Anggun menegaskan, pelaksanaan revitalisasi sekolah tersebut tetap mengacu pada ketentuan teknis yang ditetapkan Kemendikdasmen.
“Revitalisasi ini ketentuannya dari kementerian. Tentu kami akan semaksimal mungkin dalam melaksanakan pekerjaan ini sesuai aturan dan regulasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek revitalisasi toilet SDN 1 Margorejo terdiri atas dua paket pekerjaan. Paket pertama senilai Rp46,4 juta, sementara paket kedua sebesar Rp73 juta, sehingga total anggaran mencapai Rp119,4 juta.
Pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. (Djj)
