Dapur MBG Jepara Disidak Pukul 03.00 WIB, IPAL Bermasalah Ditemukan

TRITIS.CO, JEPARA – Saat sebagian besar warga Jepara masih terlelap, aktivitas di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru sudah dimulai. Sejak sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (14/9/2026), petugas dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, kecamatan hingga unsur Forkopimcam turun langsung memeriksa proses produksi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemeriksaan dilakukan serentak di 21 SPPG yang tersebar di 15 kecamatan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Jepara Witiarso Utomo setelah muncul dugaan kasus keracunan penerima manfaat MBG di Kecamatan Mlonggo.

Karimunjawa belum masuk dalam pemeriksaan serentak tersebut karena SPPG di wilayah kepulauan itu belum beroperasi.

Yang berbeda, kali ini petugas tidak datang sekadar mengecek makanan yang sudah siap dibagikan. Mereka datang ketika proses memasak baru dimulai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengatakan, pemeriksaan sejak dini diperlukan karena keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir makanan.

“Yang kita lihat bukan hanya makanannya aman atau tidak, tetapi bagaimana prosesnya. Mulai dari bahan baku, cara memasak, tahapan pengolahan, sampai apakah semua prosedur dalam juknis benar-benar dilalui,” jelasnya.

Petugas juga mengambil sampel makanan serta memeriksa kebersihan peralatan, air bersih dan air minum yang digunakan dalam proses produksi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Jepara, Vita Ratih Nugraheni, mengatakan terdapat tiga komponen utama yang diuji.

“Yang kita tes ada tiga, yaitu sampel makanan, usap alat makan, serta air bersih dan air minum,” terangnya.

Namun sidak tidak berhenti pada makanan.

Kondisi dapur, sanitasi hingga pengelolaan limbah cair juga menjadi perhatian. Salah satu yang ditemukan adalah persoalan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah catatan, antara lain bak penampungan yang menimbulkan bau hingga kondisi yang meluap. Bahkan di wilayah Kalinyamatan ditemukan SPPG yang disebut belum memiliki IPAL.

Temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sampel limbah untuk memastikan kualitas air buangan memenuhi ketentuan.

Dinas Kesehatan menyatakan akan berkoordinasi dengan pengelola SPPG terkait tindak lanjut tersebut. Pengelola juga akan diberi pemberitahuan terlebih dahulu karena pemeriksaan dan pembenahan sarana tersebut berkaitan dengan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab SPPG.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hesti Prihandari menegaskan, pengawasan MBG tidak berhenti pada proses memasak.

Sidak dini hari difokuskan pada proses produksi. Tahapan berikutnya akan menyasar proses pemorsian, mulai dari penimbangan makanan, kesesuaian nilai gizi hingga proses memasukkan makanan ke dalam wadah atau ompreng sesuai standar.

Setelah itu, pengawasan dilanjutkan pada tahap distribusi untuk memastikan makanan tetap aman dan layak dikonsumsi hingga sampai ke tangan penerima manfaat.

“Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan, titik kritis pengelolaan pangan memang terjadi pada dini hari. Potensi kontaminasi silang sangat tinggi apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dilakukan dengan baik pada fase ini,” terang Hesti.

Hasil pemeriksaan terhadap 21 SPPG nantinya akan menjadi bahan evaluasi. Dinas Kesehatan akan mengelompokkan hasil pemeriksaan ke dalam tiga kategori, yakni baik, sedang dan kurang.

Hadi berharap sidak tersebut tidak hanya menjadi pemeriksaan sesaat setelah muncul kasus dugaan keracunan, tetapi menjadi momentum untuk memperketat kedisiplinan seluruh pengelola SPPG.

“Dengan adanya sidak seperti ini, saya yakin SPPG yang lain akan lebih aware untuk menjalankan sesuai juknis,” katanya.

Sementara itu, SPPG Sekuro 01 Mlonggo yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan kasus keracunan penerima manfaat MBG telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan pembenahan.

Meski demikian, penerima manfaat tetap memperoleh program MBG. Penyalurannya sementara dialihkan melalui SPPG lain di sekitar wilayah tersebut.

Sidak serentak ini sekaligus membuka satu persoalan penting: keamanan MBG bukan hanya soal makanan yang sampai ke piring penerima manfaat, tetapi juga tentang bagaimana makanan itu diproduksi, bagaimana dapurnya dikelola, bagaimana air digunakan, hingga ke mana limbahnya dibuang.

Jika persoalan sanitasi dan limbah masih ditemukan di sejumlah SPPG, pengawasan tidak cukup berhenti pada teguran. Standar keamanan pangan harus benar-benar dipastikan berjalan sebelum makanan dikonsumsi masyarakat. (Djj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *