Jepara Masuk Peta Program Gentengisasi Jateng, Kebutuhan Awal Capai 1,1 Juta Keping

TRITIS.CO, JEPARA – Kabupaten Jepara menjadi salah satu daerah yang masuk dalam peta pengembangan industri genteng tanah liat dalam program Genteng Jawa Tengah yang akan diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada akhir November 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), sekaligus diarahkan untuk memperkuat penggunaan produk lokal dalam pembangunan dan program perumahan.

Pembahasan program dilakukan dalam rapat bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (7/10/2026). Pemerintah provinsi menekankan agar pelaksanaannya memperhatikan kesiapan produksi, distribusi, hingga pembiayaan sehingga tidak membebani pemerintah daerah.

Jepara menjadi salah satu dari delapan kabupaten yang teridentifikasi memiliki produsen atau unit usaha genteng tanah liat. Secara keseluruhan terdapat 21 produsen genteng yang telah teridentifikasi di Jawa Tengah, selain Jepara juga tersebar di Banyumas, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Grobogan, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.

Kehadiran Jepara dalam daftar tersebut membuka peluang bagi industri genteng lokal untuk memperoleh pasar baru, terutama jika kebutuhan genteng dari berbagai program pemerintah diarahkan menggunakan produk dalam negeri dan produksi daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah July Emmy mengatakan, meningkatnya kebutuhan genteng dari program pemerintah berpotensi menggerakkan rantai ekonomi daerah.

“Kalau potensi ekonomi, pasti ini akan memberikan multiplier effect. Mulai dari UKM-nya sendiri, kemudian angkutan, hingga toko-tokonya, semua bergerak,” katanya.

Besarnya peluang pasar terlihat dari program perumahan pemerintah. Pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025, sebanyak 3.257 dari 7.532 unit rumah menggunakan genteng sebagai penutup atap. Sementara kebutuhan genteng untuk Program Bedah Rumah 2026 diperkirakan mencapai sekitar 4,7 juta keping.

Pada tahap awal, Program Genteng Jawa Tengah diperkirakan membutuhkan sekitar 1,1 juta keping genteng.

Pemprov Jateng juga mendorong agar produsen, termasuk pelaku usaha genteng di Jepara, meningkatkan mutu dan kapasitas produksinya. Langkah tersebut dilakukan melalui pengujian mutu, pendampingan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta peningkatan kapasitas produksi.

Untuk 21 IKM genteng yang telah teridentifikasi, kebutuhan pengujian mutu diperkirakan Rp20,58 juta, sedangkan sertifikasi SNI mencapai Rp220,5 juta. Total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp241,08 juta dan Bank Jateng menyatakan dukungan terhadap pembiayaan tersebut.

Program ini juga akan disinergikan dengan Program Tiga Juta Rumah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah Boedyo Dharmawan mengatakan, penggunaan genteng lokal akan dimulai dari proyek bedah rumah pemerintah.

Selain itu, Pemprov Jateng akan mendorong pengembang perumahan agar ikut menggunakan genteng produksi lokal dalam proyek mereka.

Bagi Jepara, program tersebut tidak hanya menyangkut kebutuhan material bangunan. Masuknya Jepara dalam daftar daerah dengan produsen genteng tanah liat menjadi peluang untuk memperkuat IKM lokal, membuka pasar baru, serta menggerakkan sektor pendukung mulai dari tenaga kerja, transportasi hingga perdagangan.

Program Genteng Jawa Tengah direncanakan diluncurkan pada akhir November 2026 dengan kebutuhan awal sekitar 1,1 juta keping genteng. (Jam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *