BLT Cukai Rp2,88 Miliar Mengalir ke 4.813 Warga Jepara, Buruh Rokok Jadi Penerima Terbanyak

TRITIS.CO, JEPARA – Sebanyak 4.813 warga Jepara menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026. Total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Jepara mencapai Rp2,88 miliar.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar di Gedung Serbaguna Klenteng Hian Thian Siang Tee, Kecamatan Welahan, Rabu (7/10/2026).

Dari total penerima, sebanyak 4.772 orang merupakan buruh pabrik rokok, sementara 41 lainnya petani tembakau.

Masing-masing penerima memperoleh Rp600.000, akumulasi bantuan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan.

Besarnya anggaran tersebut membuat penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana cukai yang langsung menyentuh masyarakat sektor tembakau di Jepara.

Ibnu Hajar meminta seluruh pihak memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penerima hingga nominal bantuan.

“Penyaluran ini harus kita jaga bersama agar tepat sasaran, tepat jumlah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga melalui perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tak Semua Buruh Rokok Bisa Menerima

Pemkab Jepara menetapkan sejumlah kriteria bagi buruh pabrik rokok yang berhak menerima BLT DBHCHT.

Penerima harus memiliki masa kerja lebih dari 10 bulan dan bekerja pada pabrik rokok yang telah beroperasi lebih dari satu tahun.

Status pekerja dapat berupa buruh tetap, pekerja paruh waktu maupun tenaga borongan, sepanjang pekerjaannya berkaitan langsung dengan proses produksi rokok.

Sebaliknya, pekerja pada lini distributor, marketing, sales, dan tenaga pemasaran tidak masuk dalam kriteria penerima.

Pemkab Jepara berharap bantuan tersebut benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan dan dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka.

Dengan 4.813 penerima dan anggaran Rp2,88 miliar, perhatian kini berada pada satu hal: apakah seluruh bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang sesuai kriteria dan tanpa potongan?

(Djj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *