TRITIS.CO, REMBANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang kembali menuai sorotan. Setelah dua kasus keracunan massal terjadi dalam waktu berdekatan, Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Rembang mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Desakan itu muncul setelah kasus keracunan massal kembali terjadi di SMAN 1 Lasem yang diduga berkaitan dengan menu MBG dari SPPG Soditan.
Kasus tersebut bukan kejadian pertama. Pada awal Agustus 2026, keracunan massal juga terjadi di SMPN 5 Rembang dan SMP Annawawiyah Rembang.
Untuk kasus awal Agustus tersebut, hasil uji laboratorium telah mengonfirmasi adanya bakteri pada menu nasi liwet dan telur balado yang disajikan oleh SPPG Mondoteko 3.
SPPG Mondoteko 3 kemudian menghentikan operasional sehari setelah kejadian.
Rentetan kejadian itu dinilai Forum BEM se-Kabupaten Rembang sebagai persoalan serius yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan evaluasi administratif.
Koordinator Forum BEM se-Kabupaten Rembang, Ahmad Fajar Mushoffa, menilai penghentian total MBG di Rembang merupakan langkah paling manusiawi setelah munculnya korban akibat dugaan persoalan keamanan pangan.
“Evaluasi total itu sudah pasti. Kemudian pembenahan tata kelola MBG sudah menjadi keharusan. Hari ini yang kita perlukan bukan hanya membicarakan angka korban. Itu nyawa manusia,” kata Fajar, Minggu (6/9).
Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif penggunaan anggaran MBG apabila program tersebut dihentikan. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk beasiswa pendidikan bagi pelajar maupun mahasiswa.
“Solusi paling manusiawi, langkah alternatif paling manusiawi, mohon maaf, berhentikan total. Bukan lagi sementara waktu,” tegasnya.
Fajar berpandangan, kebutuhan masyarakat Rembang saat ini bukan hanya persoalan pemenuhan makan siang gratis. Pemerintah juga perlu melihat kebutuhan pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.
Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Sanksi Administratif
Selain mendesak penghentian MBG, Forum BEM se-Rembang meminta adanya pertanggungjawaban atas kasus keracunan yang terjadi.
Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, proses hukum diminta berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih.
“Sanksi administratif adalah urusan birokrasi. Pertanggungjawaban pidana adalah urusan keadilan. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan transparan, terbuka, dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurut Fajar, penanganan kasus yang hanya berujung pada penghentian atau suspend operasional tanpa adanya evaluasi mendasar dan penegakan hukum berpotensi tidak memberikan efek jera.
“Kalau tidak ada efek jera, ya selamanya berulang terus. Melakukan kesalahan, minta maaf, evaluasi, begitu terus,” imbuhnya.
Desakan serupa datang dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Rembang.
Advokat Abdul Munim menilai respons terhadap kasus keracunan massal di Rembang tidak seharusnya berhenti pada evaluasi internal maupun sanksi administratif.
Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) perlu mengambil langkah lebih jauh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Terlebih, apabila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi pada makanan yang dikonsumsi korban, temuan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam proses penelusuran hukum.
“Sebenarnya APH tanpa ada aduan bisa menindaklanjuti langsung karena ada korban, apalagi banyak. Ini sudah beberapa kali terjadi di Rembang. Jika hanya disuspend, ke depannya tidak akan memberikan efek jera ke SPPG,” paparnya.
Polisi Masih Kumpulkan Bahan Keterangan
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait kasus keracunan yang terjadi di SMAN 1 Lasem.
Pada Jumat (4/9), Unit 2 Satreskrim Polres Rembang diketahui mendatangi Puskesmas Lasem, lokasi sejumlah korban mendapatkan perawatan.
Polres Rembang menyebut penanganan awal kasus tersebut masih mengedepankan proses dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sementara kami pengumpulan bahan keterangan. Untuk penanganan mengedepankan rekan-rekan dari BGN,” jelas Kapolres Rembang.
Di tengah kembali munculnya kasus keracunan, desakan Forum BEM kini menempatkan pemerintah pada dua pilihan besar: memastikan program MBG benar-benar aman dengan pembenahan menyeluruh, atau menghentikannya sementara hingga seluruh persoalan keamanan pangan dan tata kelolanya benar-benar tuntas.
Bagi Forum BEM, keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama. Sebab, program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi tidak boleh justru menghadirkan risiko bagi kesehatan pelajar. (Djj)
