TRITIS.CO, JEPARA — Program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Jepara tahun 2026 menyasar ratusan sekolah dengan nilai anggaran yang cukup besar. Program yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut mencakup jenjang SMP, SD hingga PAUD/TK.
Sekitar 200 lebih satuan pendidikan di Jepara mendapatkan alokasi dana revitalisasi, dengan nilai mulai sekitar Rp120 juta hingga Rp1,3 miliar, tergantung jenis dan kebutuhan pekerjaan masing-masing sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Agus Sulistiyono, menyebutkan terdapat 14 SMP, 105 SD, serta 83 PAUD/TK yang mendapatkan program revitalisasi pada tahap ini.
“Untuk tahap ini ada 14 SMP, 105 SD dan 83 PAUD/TK yang mendapatkan dana revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ungkap Agus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (4/10/2026).
Besarnya anggaran yang digelontorkan membuat aspek pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Menurut Agus, Disdikpora Jepara melakukan sejumlah langkah pengawasan dan pendampingan terhadap satuan pendidikan penerima program.
Sistem tersebut meliputi monitoring lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan dan progres fisik, koordinasi serta pendampingan kepala sekolah dan tim pelaksana di masing-masing satuan pendidikan.
Selain itu, Disdikpora juga memfasilitasi koordinasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Berkoordinasi dengan Kemendikdasmen, BPPMP, APIP maupun aparat pengawasan atau penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing,” jelas Agus.
Pola pelaporan juga diterapkan di tingkat sekolah. Kepala SDN 3 Bawu, Rumtini, mengatakan pihaknya secara rutin menyampaikan perkembangan pekerjaan kepada dinas.
“Setiap hari kami harus kirim progres pembangunan ke dinas. Kemudian ada laporan mingguan juga. Setelah 50 persen, dinas akan mengecek langsung ke lokasi,” ujar Rumtini saat ditemui di lokasi kegiatan.
Hal serupa disampaikan Zainal Arifin Anggo, P2SP SDN 5 Jambu. Menurutnya, perkembangan pekerjaan harus didokumentasikan dan dilaporkan secara berkala.
“Kami harus kirim foto dan video perkembangan pembangunan setiap hari. Selain itu ada juga progres mingguan yang harus dilaporkan,” kata Zainal.
Baik Rumtini maupun Zainal menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan juga membutuhkan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki tugas pendampingan teknis, termasuk konsultan, perencana dan pengawas yang ditunjuk oleh kementerian.
Koordinasi tersebut dilakukan terutama ketika sekolah menghadapi kendala dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
“Kami selalu koordinasi dengan pihak konsultan, perencana maupun pengawas setiap ada kendala demi tercapainya target,” imbuh Rumtini saat dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp.
Zainal juga menegaskan pihaknya berupaya menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah kami tidak akan menyalahi atau melanggar aturan dan bisa memenuhi target, karena harus koordinasi intens dengan perencana, konsultan dan pengawas,” pungkasnya.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar dan jumlah penerima yang mencapai ratusan satuan pendidikan, konsistensi pengawasan, dokumentasi progres, koordinasi serta pelaporan menjadi faktor penting agar program revitalisasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan di Jepara. (Lutfillah)
