TRITIS.CO, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pelestarian bahasa Jawa melalui kebijakan penggunaan bahasa daerah setiap Kamis. Langkah ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, menggunakan bahasa Jawa sekaligus menjaga nilai unggah-ungguh dan tata krama.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Jumat (9/10/2026).
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan, bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga sarana membentuk karakter dan menanamkan tata krama dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis yang diatur melalui peraturan gubernur menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga agar bahasa dan budaya Jawa tetap hidup di tengah masyarakat.
Gus Yasin menjelaskan, penggunaan bahasa daerah berkaitan erat dengan pembentukan kebiasaan bertutur yang mencerminkan unggah-ungguh. Nilai tersebut merupakan bagian dari jati diri masyarakat Jawa yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
“Kalau kita pernah keluar negeri ataupun dengan para wisatawan datang ke Indonesia itu kan melihatnya tata kramanya baik, unggah-ungguhnya baik. Itu bisa tercermin apabila kita melestarikan bahasa. Itu akan terbentuk secara naluri,” kata Gus Yasin.
Ia berharap pelestarian bahasa Jawa tidak berhenti pada kegiatan festival maupun pembelajaran di sekolah. Bahasa daerah, menurutnya, perlu terus digunakan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan instansi pemerintah agar tidak kehilangan tempat dalam kehidupan sehari-hari.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga menekankan pentingnya pembiasaan dalam penggunaan bahasa daerah.
Menurut Abdul Mu’ti, pembelajaran bahasa daerah di sekolah harus diikuti dengan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, kemampuan berbahasa tidak cukup hanya dipelajari melalui teori, tetapi perlu dibangun melalui kebiasaan.
“Karena bahasa itu soal kebiasaan dan soal pembiasaan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan, bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa yang mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Karena itu, bahasa daerah tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga sarana menanamkan akhlak mulia.
Abdul Mu’ti juga menilai FTBI menjadi ruang bagi anak-anak untuk mengasah kemampuan berbahasa daerah, bertukar pengalaman, serta menjalin persahabatan dengan peserta dari sekolah lain.
Menurutnya, tujuan utama festival bukan semata-mata mengejar gelar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan FTBI merupakan puncak program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Program tersebut mencakup diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, hingga pemantauan. Melalui tahapan tersebut, revitalisasi bahasa daerah diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam proses pembelajaran di sekolah.
Hafidz menegaskan, bahasa daerah merupakan wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa pembelajaran di kelas awal dengan menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dapat membantu meningkatkan pemahaman murid.
FTBI Jawa Tengah 2026 diikuti 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota. Festival yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 tersebut mempertandingkan sejumlah cabang, di antaranya aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, dan komedi tunggal.
Melalui kegiatan ini, pelestarian bahasa Jawa diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga tumbuh menjadi kebiasaan yang mengakar dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. (Jam)
