Viral ! Parkir Nobar di Alun-Alun Jepara Disorot, Dishub Beri Penjelasan

TRITIS.CO, JEPARA – Euforia kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand dalam final FIFA ASEAN Cup 2026 di Alun-Alun Jepara, Senin malam (5/10/2026), diwarnai sorotan soal tarif parkir sepeda motor Rp5.000.

Sorotan muncul dari akun media sosial “Tokoh Tanah” yang mempertanyakan pungutan tersebut. Dalam unggahannya, terlihat karcis resmi Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perhubungan bertuliskan “Tanda Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir Event Tertentu” dengan tarif Rp5.000 dan mencantumkan dasar Perda Nomor 8 Tahun 2025.

Selain tarif, “Tokoh Tanah” juga mempertanyakan tulisan pada karcis yang menyebut pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan maupun barang di dalam kendaraan.

Ia bahkan menyatakan siap berdebat secara terbuka dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara terkait dasar hukum tarif tersebut. Menurutnya, persoalan bukan sekadar mahal atau murah, tetapi menyangkut transparansi aturan, pelayanan, pertanggungjawaban, serta kemungkinan pembayaran melalui QRIS.

Keluhan serupa kemudian muncul dari sejumlah warganet yang membagikan pengalaman mereka mengenai parkir di beberapa kawasan Jepara. Namun, berbagai komentar tersebut merupakan pendapat pribadi pengguna media sosial dan belum dapat dianggap sebagai fakta mengenai pengelolaan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, menegaskan tarif yang tercantum dalam karcis memiliki dasar aturan.

“Apa yang tertulis di karcis parkir tersebut sesuai dengan Perda no 8 tahun 2025 tentang perubahan atas perda no 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bukan asal tulis saja. Kami bekerja berdasarkan aturan dan tidak gegabah.” ungkap Deni kepada awak media melalui telepon, Rabu (7/10/2026).

Terkait klausul tidak bertanggung jawab atas kehilangan, Deni menjelaskan bahwa parkir event tertentu berbeda dengan parkir titipan.

“Karena itu bukan parkir titipan, maka pihak pengelola parkir tidak bertanggung jawab. Jadi tolong bedakan antara parkir titipan dan parkir event tertentu di alun-alun atau tempat terbuka lain,” tegasnya.

Deni menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo Kabupaten Jepara untuk melakukan sosialisasi mengenai aturan parkir.

“Kami sudah koordinasi dengan Kominfo untuk mensosialisasikan Perda tentang parkir ini secara maksimal agar tidak menjadi kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat,” Pungkasnya

(Lutfillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *