Kecelakaan Libatkan Dua Mobil Terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Jepara

TRITIS.CO, Jepara – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Klinik Yasmin Medika, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi mengenai kecelakaan tersebut diperoleh awak media dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara. Kanit Gakkum Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi awal berdasarkan laporan penanganan kecelakaan di lokasi.

Kecelakaan melibatkan Toyota Calya H 1054 BY dan Suzuki Karimun K 1353 MQ. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika Toyota Calya H 1054 BY melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Soekarno-Hatta dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, Toyota Calya tiba-tiba oleng ke arah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Suzuki Karimun K 1353 MQ yang dikemudikan Iffa Fianita (37), warga Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan. Tabrakan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah barat menuju timur.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara kemudian melakukan penanganan di lokasi serta mendata kendaraan dan pengemudi yang terlibat.

Toyota Calya dikemudikan Arum Jinan Juwani (26), warga Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.

Sementara pengemudi Suzuki Karimun, Iffa Fianita, tercatat memiliki SIM A yang masih berlaku hingga 8 Juli 2028. Untuk pengemudi Toyota Calya, polisi masih melakukan pengecekan terkait kepemilikan SIM A.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pengendara diminta menjaga konsentrasi, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas dan tetap konsentrasi selama berkendara,” imbau AKP Royke. (Djj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *