TRITIS.CO, SEMARANG – Dua peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah periode 2027–2031 dinyatakan gugur setelah tidak mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Laboratorium Komputer Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Senin (21/9/2026).
Dari 56 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 54 peserta yang hadir dan mengikuti tes. Mereka mengerjakan soal pilihan ganda dan esai yang disusun untuk mengukur kompetensi peserta.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan dua peserta tidak hadir hingga pelaksanaan ujian berakhir.
“Hal ini tidak memengaruhi jalannya ujian. Sesuai jadwal, Computer Assisted Test (CAT) berlangsung dari pukul 09.00–11.00 WIB. Dua peserta yang tidak hadir dinyatakan langsung gugur,” kata Dhoni saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (22/9/2026).
Menurut Dhoni, pelaksanaan CAT di Laboratorium Komputer Gedung D Fakultas Kesehatan Udinus berjalan lancar. Sejumlah peserta bahkan telah menyelesaikan ujian sebelum batas waktu yang ditentukan.
Hasil tes potensi, lanjut dia, direncanakan diumumkan pada akhir September atau paling lambat awal Oktober 2026. Pengumuman dilakukan setelah Tim Seleksi menerima hasil tes dari Udinus.
“Pengumuman hasil tes potensi rencananya akan diumumkan pada akhir September atau paling lambat awal Oktober 2026, setelah menerima hasil dari Udinus. Selanjutnya, pengumuman hasil bisa diakses melalui laman jatengprov.go.id,” ujarnya.
Dhoni menegaskan seluruh tahapan seleksi calon anggota KI Jawa Tengah akan dilaksanakan secara objektif dan profesional. Dalam pelaksanaan CAT, Tim Seleksi menggandeng Udinus yang dinilai memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan tes berbasis komputer.
“Kami meyakini dengan adanya kerja sama ini dapat menghasilkan calon-calon komisioner Komisi Informasi yang betul-betul berintegritas, dan hasilnya bisa objektif,” katanya.
Sementara itu, salah satu peserta asal Boyolali, Pardiman, mengaku optimistis mengikuti tahapan seleksi tersebut. Ia menyebut telah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi calon anggota KI sejak beberapa tahun terakhir.
Pardiman yang tengah menempuh studi doktoral di bidang ilmu politik itu menilai sistem ujian yang diterapkan cukup baik.
“Layanannya (sistem ujian) cukup bagus. Kalau saya cukup optimistis,” ujarnya.
Terkait keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah, Pardiman menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan implementasinya, khususnya pada pemerintahan desa.
“Kalau melihat keterbukaan informasi publik, menurut saya yang perlu ditingkatkan adalah di pemerintah desa,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta seleksi calon anggota KI Jawa Tengah berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antaranya dosen, advokat, hingga pewarta.
Seleksi tersebut menjadi salah satu tahapan untuk menjaring calon anggota Komisi Informasi Jawa Tengah periode 2027–2031. (Djj)
