Tarif Air PDAM Jepara Termurah, Dirut Ungkap Alasan dan Rencana Kenaikan

JEPARA, TRITIS.CO — Tarif air Perumda Tirta Jungporo atau PDAM Jepara tercatat paling rendah dibandingkan lima kabupaten tetangga, yakni Kudus, Pati, Demak, Rembang, dan Blora.

Hal tersebut terlihat dari perbandingan tarif batas bawah, tarif batas atas, harga rata-rata air per meter kubik (m³), serta persentase Full Cost Recovery (FCR) yang tercantum dalam data PDAM masing-masing daerah.

Di Jepara, tarif batas bawah air Perumda Tirta Jungporo tercatat Rp3.542 per m³. Sementara tarif batas atas mencapai Rp10.441 per m³. Adapun harga rata-rata air yang tercantum berada di angka Rp3.153 per m³.

Angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan daerah tetangga.

Kabupaten Kudus mencatat harga rata-rata air Rp5.829 per m³, dengan tarif batas bawah Rp5.424 dan batas atas Rp10.722. Persentase FCR di daerah tersebut mencapai 107,47 persen.

Kemudian Kabupaten Pati memiliki harga rata-rata air Rp6.686 per m³. Tarif batas bawahnya Rp6.241 dan batas atas Rp9.329, dengan FCR sebesar 107,13 persen.

Sementara itu, harga rata-rata air di Kabupaten Demak mencapai Rp6.806 per m³. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam perbandingan enam daerah.

Di bawah Demak terdapat Blora dengan rata-rata Rp6.384 per m³ dan Rembang Rp6.186 per m³.

Dengan demikian, harga rata-rata air di Jepara berada sekitar Rp3.000 hingga Rp3.600 lebih murah dibandingkan lima kabupaten lainnya.

Direktur Utama Perumda Tirta Jungporo Jepara, Lukman Hakim, mengatakan rendahnya harga air di Jepara salah satunya karena tarif tersebut belum mengalami kenaikan selama belasan tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat tarif air PDAM Jepara tetap relatif murah meski berbagai biaya operasional dan kebutuhan pelayanan terus berkembang.

Lukman juga menyebut tarif air perlu disesuaikan pada tahun berikutnya. Kenaikan tarif, kata dia, diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperluas jaringan distribusi air kepada masyarakat.

“Sudah lama sekali kami (Perumda Tirta Jungporo) bertahan di harga paling rendah. Semoga ke depan makin bermanfaat dan memuaskan masyarakat,” ujar Lukman, Rabu (19/8/2026).

Ia menegaskan, penyesuaian tarif nantinya diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan manfaat dan kualitas pelayanan bagi pelanggan PDAM di Kabupaten Jepara.

(DJJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *