Akademisi Serukan Penegakan Hukum Berkeadilan: Koruptor Harus Ditindak Tanpa Pandang Bulu

TRITIS.CO JEPARA – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus korupsi yang mencuat di tingkat nasional, kalangan akademisi menyerukan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bebas dari intervensi. Pemberantasan korupsi dinilai harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pelaku.

Seruan tersebut disampaikan Wakil Rektor I Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Dr. Miftah Arifin, S.H., M.H., M.Kn., yang menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia dalam mendorong upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

Menurut Miftah Arifin, langkah penegakan hukum yang menyentuh berbagai pihak, termasuk pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun institusi penegak hukum, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas komitmen yang tegas dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Ia menilai, keberanian negara dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi di berbagai lembaga menjadi sinyal kuat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Menurutnya, komitmen tersebut perlu terus diperkuat agar menjadi bukti nyata bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

“Masyarakat membutuhkan bukti bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan. Penegakan hukum yang adil dan berintegritas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Dalam pandangannya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta merampas hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi agenda nasional yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau merugikan negara.

Lebih lanjut, Miftah berharap semangat pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan memerangi korupsi akan menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Dukungan dari kalangan akademisi ini menambah kuat dorongan publik agar perang melawan korupsi tidak berhenti pada slogan. Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat, pesan yang disampaikan pun jelas: koruptor harus ditindak tanpa pandang bulu, hukum harus ditegakkan secara berkeadilan, dan tidak boleh ada lagi zona aman bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Penulis : MW/OB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *